Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai arah kebijakan, prioritas penggunaan, serta rencana pelaksanaan Dana Desa Tahun Anggaran 2026 agar dapat dilaksanakan secara transparan, partisipatif, dan akuntabel. Dalam kesempatan tersebut, Kepala Desa Gumingsir menyampaikan gambaran umum mengenai besaran Dana Desa yang diterima serta fokus penggunaan anggaran yang disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan kebutuhan masyarakat desa.
Materi sosialisasi meliputi rencana penggunaan Dana Desa untuk bidang penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat, termasuk dukungan terhadap program prioritas nasional. Selain itu, disampaikan pula pentingnya peran serta masyarakat dalam proses perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan penggunaan Dana Desa.
Kegiatan sosialisasi berlangsung dengan tertib dan interaktif, ditandai dengan sesi tanya jawab antara peserta dan pemerintah desa. Masyarakat menyampaikan masukan, saran, serta harapan agar Dana Desa Tahun Anggaran 2026 dapat dimanfaatkan secara optimal dan tepat sasaran demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Rante Baru.












